KOMISI V MINTA PEMBINAAN BAGI PDAM SAKIT
Komisi V DPR RI minta Dirjen Cipta Karya, Pemerintah Daerah dan DPRD melakukan pembinaan manajemen bagi Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) yang sedang collaps atau yang masih mengalami setengah sakit. Pembinaan ini perlu dilakukan mengingat lebih banyak PDAM yang tidak memenuhi standart dalam arti pengelolaan perusahaan yang baik.
Hal itu disampaikan Wakil Ketua Komisi V Muhidin M. Said (F-PG) disela-sela Rapat Dengar Pendapat dengan Direktur Jenderal Cipta Karya Departemen Pekerjaan Umum, Direksi Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM), Badan Pendukung Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum (BPP SPAM), Senin (22/2), di gedung DPR.
Dalam rapat yang dipimpin Wakil Ketua Komisi V H. Mulyadi (F-PD), lebih jauh Muhidin menambahkan, PDAM yang beroperasi diberbagai daerah sekarang ini lebih banyak fungsi sosialnya daripada fungsi komersilnya. Sehingga berakibat PDAM tersebut lebih banyak merugi, dan lebih banyak yang sakit dari yang sehat.
Kondisi sakit di sini karena keberpihakan Pemerintah Daerah dan DPRD nya yang kurang, dimana masalah tarif rata-rata yang dibebankan kepada masyarakat dengan harga yang ditentukan oleh Pemda.
Seharusnya, kata Muhidin, Pemda memberi kewenangan PDAM itu untuk melakukan peninjauan tarif yang realistis, sehingga dia bisa berkembang, tumbuh dan paling tidak bisa mengurus dirinya sendiri.
Menurut Muhidin, jika hanya dibantu uang tanpa dilakukan pembinaan, tentunya tidak akan memecahkan masalah. Karena sekarang ini PDAM tersebut mempunyai pinjaman yang cukup banyak, boleh dikata kredit macetnya kurang lebih Rp 6 triliun.
Langkah yang harus dilakukan sekarang ini adalah renegosiasi, dalam arti hutang-hutangnya ini dibersihkan dahulu kemudian baru disehatkan. Manajemennya ditata dengan bagus, sehingga bisa tumbuh dan berkembang dengan baik.
Bahkan Komisi V mengusulkan kepada Pemerintah untuk memberikan penghapusan kredit-kredit tersebut dan kemudian menyehatkan kembali, sehingga menjadi manajemen baru yang dikelola dengan baik.
“Penghapusan kredit itu tentunya harus dibarengi dengan perbaikan manajemen yang lebih bagus sehingga dia dapat berkembang secara profesional,” kata Muhidin. Tentunya dalam hal ini termasuk harus memperbaiki SDM nya, karena percuma saja kita hapuskan hutangnya kalau SDM nya sendiri tidak diperbaiki.
Dirjektur Jenderal Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum Budi Yuwono mengatakan, kondisi PDAM yang sehat pada tahun 2008 sebanyak 104, kurang sehat 134 PDAM dan yang sakit sebanyak 97 PDAM.
Bantuan teknis penyehatan PDAM yang telah dilakukan pihaknya sampai dengan tahun 2009 adalah sebanyak kurang lebih 240 PDAM.
Menurut Budi, langkah dukungan yang diperlukan dalam percepatan program penyediaan air minum perkotaan adalah mendorong Pemda dalam mengalokasikan dana APBD. Selain itu juga mendorong DPRD dalam menyetujui proses peminjaman dana Perbankan.
Sementara Kepala BPP SPAM mengatakan, permasalahan yang dihadapi PDAM ke depan adalah penyelenggaraan SPAM mengalami kesulitan dalam masalah pendanaan untuk pengembangan, maupun operasional dan pemeliharaan.
Selain itu juga disebabkan potensi investasi sub sektor air minum dari masyarakat dan dunia usaha belum tergali secara optimal serta komitmen dan prioritas pendanaan dari pemerintah daerah dalam pengembangan SPAM masih rendah.
Dalam rangka meningkatkan pelayanan, BPPSPAM mengusulkan revisi Perpres Nomor 67/2005 tentang Kerjasama dengan Badan Usaha Swasta untuk lebih meningkatkan investasi di bidang air minum oleh pihak swasta.
Kepala BPPSPAM menambahkan, pengembangan SPAM menjadi efektif jika dimulai dari perbaikan kinerja internal PDAM yang juga didukung oleh Pemda setempat. Menurutnya, sumber pembiayaan non pemerintah hanya bisa terwujud manakala pasar terbuka luas dimana kinerja keuangan perusahaan harus layak sesuai permintaan pasar.
Secara de facto, BPPSPAM bisa memainkan perannya sebagai badan regulator air minum atas permintaan para pihak termasuk Pemda/PDAM dan mitra swasta.
Sampai saaat ini, PDAM yang telah disetujui Menteri Keuangan untuk dilakukan restrukturisasi hutang ada 15 kabupaten diantaranya adalah Kabupaten Ciamis, Kota Banjarmasin, kota Palopo, Kota Ternate dan Kabupaten Jayapura.
Sedang PDAM yang dibantu fasilitas subsidi bunga banknya ada lima kabupaten yaitu Kota Malang, Kabupaten Bandung, Kota Tangerang, Kabupaten Ciamis dan Kabupaten Bogor.
Lebih jauh dia menambahkan, target PDAM yang akan disehatkan pada tahun 2010 terdiri dari 30 PDAM diantaranya, PDAM Kabupatem Bengkulu Utara, Kabupaten Barito Utara, Kabupaten Barito Kuala, Kabupaten Trunojoyo Sampang, Kabupaten Tapin, Kabupaten Bau-bau, Kabupaten Kutai Kertanegara, Kabupaten Jambi dan Kabupaten Donggala. (tt) Foto:Iwan Armanias/parle/DS